Visi Misi Pemerintah Desa Sekar
Adapun Visi Misi Pemerintah Desa Sekar yang tertuang dalam RPJMDes yang merupakan arah pembangunan Desa selama periode 2020 - 2025 adalah sebagai berikut :
Visi :
RELIGIUS SEJAHTERA MANDIRI (RESMI).
Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga desa sekar. Dengan Visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Sekar yang maju dalam bidang apapun sehingga bisa.
Misi :
- Religius : Menjadikan masyarakat yang agamis dan mengedepnkan nilai budaya dengan merpertimbangkan dan memperhatikan dan memberi Intensif Guru TPQ juga akan melestarikan budaya Adat Istiadat seperti Nyadranan (Sedekah Bumi) hari Besar Suro (Suran).
- Sejahtera : Bertekat mensejahterakan masyarakat dengan membangun Insfrastruktur, melanjutkan Jalan Tembus Dusun Grenjengan ke Dusun Krajan lewat jalur utara yang kurang lebih sekitar 500 M sudah terhubung, kemudian lewat jalur selatan.
- Kesehatan : Membantu Warga yang tidak Mampu untuk memberi biaya transford berobat ke rumah sakit, Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita, Lansia, dan memberi Insentif/ Honor Kader dll.
Tujuan :
- Agar Desa Memiliki dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum yang tetap.
- Sebagai dasar pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di desa.
- Sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( RAPBDesa).
- Lebih menjamin kesinambungan pembangunan di tingkat desa.
- Pemberi arah kegiatan pembangunan tahunan di desa.
- Menampung Aspirasi yang sesuai kebutuhan masyarakat dan dipadukan dengan program pembangunan supra desa.
- Dapat Mendorong partisipasi dan swadaya masyarakat.
Sasaran :
- Kesejahteraan Kepala Desa Dan Perangkat Desa.
- Mensejahterakan Ketua RT/ RW.
- Kesejahteraan Anggota BPD.
- Sarana Perkantoran.
- Sarana Kesehatan Bagi Perangkat Desa.
- Sarana Prasarana Transfortasi Masyarakat Desa.
- Sarana Pelayanan Masyarakat Desa.