Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Sekar Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

23 Juli 2023 21:27:56    258 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Fungsi BPD yaitu menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Wewenang BPD antara lain:

  • Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
  • Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat

 

DATA ANGGOTA BPD DESA SEKAR, KECAMATAN SEKAR, KABUPATEN BOJONEGORO

No

Nama

Jabatan

TTL

Pendidikan

1.

Saji. S.Pd., M.Si.

Ketua

Bojonegoro, 15 Maret 1965

S2

2.

Sidik Setiawan

Wakil Ketua

Bojonegoro, 28 September 1968

SLTA

3.

Armawa

 Sekretaris

Bojonegoro, 14 Mei 1992

SLTA

4. 

Moh. Tunggal

Anggota

Bojonegoro, 2 Mei 1968

SLTA

5.

Anton Sujalwo

Anggota

Bojonegoro, 21 September 1973

SLTP

6.

Susilo

Anggota

Bojonegoro, 1 Juni 1976

SLTP

7.

Lasiran

Anggota

Bojonegoro, 31 Desember 1980

SLTP

8.

Jayadi Edi Saputro

Anggota

Bojonegoro, 3 Januari 1981

SLTP

9.

Hari Nugroho

Anggota

Bojonegoro, 4 Oktober 1984

SLTA

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

BUMDes Sekar Wangi PKK Desa Sekar

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sekar No. 12 SEKAR
Desa : SEKAR
Kecamatan : SEKAR
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62167
Telepon :
Email : Desasekar321@gmail.com

Informasi Publik

Informasi Publik