Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Sekar Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa

25 Juli 2023 13:56:00    1.552 Kali Dibaca 

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM DESA) TAHUN 2019-2024

DESA SEKAR, KECAMATAN SEKAR, KABUPATEN BOJONEGORO

 

1. Visi

Proses penyusunan RPJM Desa Sekar sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Sekar ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Sekar maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa Enam tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Sekar. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Sekar merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap Enam tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Sekar disebut juga sebagai Visi Desa Sekar.

Walaupun Visi Desa Sekar secara normatif menjadi tanggung jawab Kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Desa Sekar melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Sekar semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk menyusun RPJM Desa Tahun 2019-2025. Dalam momentum inilah Visi Desa Sekar yang merupakan harapan dan do’a untuk semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan Masyarakat. Kenyataan yang dimaksud merupakan potensi, permasalahan maupun hambatan yang ada di Desa dan Masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun kledepan.

Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Sekar di rumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Sekar sebagai berikut :

“RELIGIUS, SEJAHTERA, MANDIRI ( RESMI )”

Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Sekar. Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Sekar yang maju dalam bidang apapun sehingga bisa mengahantarkan kehidupan yang rukun, makmur adil dan sejahtera diberbagai aspek kehidupan sesuai potensi warga desa sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang lebih maju dengan ditopang oleh nilai –nilai keagamaan.

 

2. Misi

Hakekat Misi Desa Sekar merupakan turunan dari Visi Desa Sekar. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Sekar merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Sekar.

Untuk meraih Visi Desa Sekar seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Sekar sebagai berikut:

  1. Religius : Menjadikan masyarakat yang Agamis dan mengedepankan nilai budaya dengan memperhatikan  dan memberi insentif Guru MI, PAUD, TK dan Guru TPQ juga akan melestarikan budaya Adat seperti Nyadranan (Sedekah Bumi), hari Besar Suro (Suran) dan Hari Besar Agama juga Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
  2. Sejahtera : Bertekat menyejahterakan masyarakat dengan membangun Infrastruktur seperti melanjutkan jalan tembus Dusun Grenjengan ke Sekar lewat jalur utara yaitu Rt 07 tembus Rt 05 yang hanya kurang lebih 500 M sudah terhubung; kemudian jalur selatan yaitu dari Dusun Grenjengan tembus lapangan mbujel (Perbatasan Desa Miyono) yang mana sudah dimulai pembuatan kerangka jalan dan tinggal proses makadam dan sebagian sudah dimakadam juga jembatan sudah di bangun; meneruskan pavingisasi jalan dari dusun Grenjengan tembus Dusun Kalipapak; pavingisasi jalan Dusun Kedungnongko yang sudah setengah di paving; pembangunan jembatan sekaligus paving Dusun Gendongan (pohcantel) dan TPT; dan PJU pada setiap jalan.
  3. Kesehatan : Biaya pengiriman warga sakit ke rumah sakit Gratis, peningkatan pemberian gizi bagi Balita, Posyandu Lansia akan ditingkatkan pelayanannya, pembangunan sarana air bersih Khususnya Dusun Gendongan dan dihidupkannya kembali desa siaga.
  4. Ekonomi : Peningkatan modal untuk Bumdes, pemberian latihan-latihan keterampilan bagi warga masyarakat, pembuatan stan pasar dan pemberian bantuan modal bagi pedagang-pedagang kecil dan menengah.
  5. Peternakan dan Pertanian : Pemberian bantuan bagi kelompok ternak secara bertahap tiap dukuhan dengan membentuk kelompok ternak dan diberi bantuan tiap kelompok ternak seratus juta rupiah, pembangunan kandang sapi tiap kelompok ternak di tiap-tiap dukuhan, meningkatkan peran serta kelompok tani dalam membantu para petani di Desa Sekar baik dari benih, obat maupun pengolahan lahan.
  6. Pemerintahan : Semua pelayanan surat menyurat, pembuatan KK,KTP dan Akta Kelahiran Gratis, tidak ada lagi pungutan jual beli tanah, rumah ataupun kayu Desa semuanya Gratis. Tahun 2021 jatah Desa Sekar mendapatkan Program Nasional Sertifikat Masal.

 

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

  • Arah Kebijakan Pembangunan Desa

Kebijakan pembangunan desa yang hendak dicapai dalam enam tahun ke depan meliputi 3 aspek mendasar, yaitu :

  1. Peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat

Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang diutamakan adalah dalam bidang pelayanan pendidikan dan kesehatan, seperti : 

    1. Wajib belajar anak didik 12 Tahun, dengan target kedepanya sudah tidak ada lagi masyarakat yang buta huruf dan lebih mudah mencari pekerjaan
    2. Penyediaan air bersih bagi semua dusun, dengan memanfaatkan sumber air yang ada secara optimal, termasuk mengurangi volume kehilangan air.
    3. Revitalisasi MCK, sanitasi dan drainase rumah tangga
    4. Meningkatkan pelayanan kesehatan di Poskesdes sampai pelayanan rawat inap, memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi RTM, melengkapi alat-alat kesehatan ibu, anak dan lansia.
    5. Revitalisasi peran dan fungsi Posyandu.

     b. Mengoptimalkan potensi pertanian

    1. Memanfaatkan lahan tidur dan lahan perhutani yang ada dengan tanaman keras dan tumpang sari lainnya (polowijo). Upaya ini akan didukung melalui kerjasama antara Pemerintah Desa dengan Perhutani.
    2. Mengurangi kehilangan debit air irigasi melalui perbaikan saluran dan bendung.
    3. Mengupayakan pupuk dan bibit murah (pupuk organik) dengan memanfaatkan limbah ternak yang ada.

     c. Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha kecil dan mikro 

    1. Mengembangkan kelompok-kelompok simpan pinjam yang tersebar di tingkat dusun dan desa, terutama kelompok PKK
    2. Mengupayakan kerja sama dengan pemodal, pasar dan sumber bahan baku.
    3. Meningkatkan keterampilan usaha melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan.
  • Potensi dan Masalah

Potensi didapatkan dari pengolahan hasil Musrenbangdes, wawancara dan observasi per-dusun. Berbagai data yang masuk kemudian di rekap dan dipilah untuk ditarik sebagai potensi pembangunan Desa Sekar. Dari sini tergambar dan dapat teridentifikasi bahwa Desa Sekar memiliki potensi yang sangat besar, baik sumber daya yang ada belum benar-benar optimal diberdayakan. Hal ini terjadi dikarenakan belum teratasinya berbagai hambatan dan tantangan yang ada.

Potensi yang dapat digali melalui proses partisipatif dapat digambarkan sebagai berikut.

         a. Sumber Daya Alam

    1. Lahan Pertanian (sawah) yang masih dapat ditingkatkan produktifitasnya karena saat ini belum dikerjakan secara optimal.
    2. Lahan perkebunan dan pekarangan yang subur , belum dikelola secara maksimal.
    3. Adanya kawasan hutan negara yang masih gundul, yang bisa dikelola bersama masyarakat.
    4. Wilayah Desa Sekar sangat baik untuk mengembangkan peternakan seperti sapi, kambing dan ternak lain, mengingat banyaknya pakan untuk jenis ternak tersebut, sedangkan bidang usaha ini baru menjadi usaha sampingan.
    5. Banyaknya sisa kotoran ternak sapi dan kambing, memingkinkan untuk dikembangkan usaha pembuatan pupuk organik.
    6. Adanya hasil panen Padi, jagung, ubi tanah dan lainnya yang cukup melimpah dari hasil pengelolaan hutan bersama masyarakat.
    7. Adanya usaha mebel dan perbengkelan.
    8. Sumber daya Manusia
    9. Siklus dan ritme kehidupan warga masyarakat yang dari masa ke masa relatif teratur dan terjaga adatnya.
    10. Hubungan yang baik dan kondusif antara Kepala Desa, Perangkat Desa dan masyarakat merupakan kondisi yang ideal untuk terjadinya pembangunan Desa.
    11. Besarnya penduduk usia produktif disertai etos kerja masyarakat yang tinggi.
    12. Cukup tingginya partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan monev pembangunan Desa.
    13. Masih hidupnya tradisi gotong-royong dan kerja bakti masyarakat. Inilah salah satu bentuk partisipasi warga.
    14. Besarnya sumberdaya perempuan usia produktif sebagai tenaga produktif yang dapat mendorong potensi industri rumah tangga.
    15. Masih adanya swadaya masyarakat (Iuran untuk gotong royong).
    16. Kemampuan bertani yang diwariskan secara turun-temurun.
    17. Adanya kader kesehatan yang cukup , dari Dokter sampai para kader di Posyandu yang ada di setiap dusun.
    18. Adanya penduduk yang mampu membuat kerajinan per meubelan kayu.
    19. Adanya kelembagaan, organisasi dan kelompok-kelompok, pertanian usaha dan keagamaan desa, memudahkan dalam berkoordinasi setiap kegiatan pembangunan.

Daftar Peta permasalahan ini didapat dari hasil musrenbangdes penyusunan RPJM Desa Sekar yang menghadirkan masing-masing perwakilan dusun yang berkompeten dan mewakili unsur-unsur yang ada di dalamnya. Sebagai data tambahan, upaya observasi dan wawancara dengan para pihak terkait juga dilakukan, sehingga dimungkinkan tidak ada masalah, potensi dan usulan perencanaan pembangunan Desa yang tercecer.

Semua pandangan yang muncul diinventarisir, dicoding, dan diskoring, untuk kemudian diurutkan berdasrkan nilai permasalahan yang mendapat skoring terbanyak di masing-masing bidang. Karena begitu banyaknya masalah yang masuk, maka diupayakan reduksi data sehingga masalah di sini benar-benar masalah pokok yang penting.

  • Program Pembangunan Desa

Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) kegiatan pembangunan merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa selama Enam tahun bagi Desa Sekar. Keberadaannya merupakan akumulasi berbagai usulan pembangunan dari enam dusun yang hanya mampu dipecahkan lewat kebijakan pembangunan tingkat desa. Karena sifatnya yang demikian maka Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) ini adalah dokumen yang sangat penting merupakan inti dari RPJM Desa Sekar.

Dokumen Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) kegiatan pembangunan ini berisi uraian tentang strategi pembangunan jangka menengah yang bersifat holistik dan terintegrasi di semua bidang, dengan tetap berupaya mensinkronisasikannya dengan kebijakan daerah dalam RPJMD baik secara makro-mikro dan strategis. Di samping itu proses penyaringan kegiatan pembangunan yang terpilih didasarkan pada kemampuan dan kompetensi desa dengan tetap mengedepankan nilai-nilai partisipatif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian keberadaannya merupakan kebutuhan dan gambaran nyata pembangunan Desa Sekar. Berikut ini adalah matrik Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) kegiatan pembangunan Desa Sekar

  • Strategi Pencapaian

Dari kegiatan prioritas yang direncanakan setiap tahun menjadi fokus pelaksanaan pembangunan di Desa Sekar sesuai dengan tahun anggaran yang ada melalui bidang pendidikan, kesehatan dan lingkungan, sarana prasarana, politik sosial budaya, Keagamaan, ekonomi, Kebencanaan, Pemuda olahraga dan Kesenian memanfaatkan beberapa sumber pendanaan baik  pemerintahan pusat, daerah maupun desa ,seperti PNPM, APBN, APBD, ADD, SKPD, SWADAYA, KERJASAMA DG SWASTA, DLL.

Target capaian pembangunan ini diupayakan secara bertahap dengan mendahulukan kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat pada berbagai bidang kegiatan yang ada. Namun pelaksanaan kegiatan juga akan disesuaikan dengan perolehan anggaran yang mampu diakses oleh desa. Untuk kegiatan dalam skala pembiayaan yang besar, seperti sarana prasarana dasar dan lain-lain, maka pembiayaannya diupayakan dari APBN, PNPM dan SKPD ditambah kesediaan swadaya masyarakat. Sedangkan kegiatan skala kecil pemenuhannya lebih diarahkan berasal dari swadaya, kas desa, ADD dan kerjasama dengan swasta.

Pelaksana dan koordinator masing-masing kegiatan sedapat-dapatnya disesuaikan dengan tupoksi masing-masing kelembagaan yang ada, namun tetap melibatkan masyarakat dan khususnya pemanfaat atau sasaran. Untuk kegiatan yang terkait sarana prasarana umum akan dikelola oleh LPMD dan perangkatnya, kegiatan yang terkait bidang kesehatan dikoordinir oleh Poskesdes dan Posyandu, bidang pendidikan dikoordinir oleh Komite Sekolah, bidang pertanian dikoordinir oleh HIPPA dan kegiatan ekonomi dan simpan pinjam dikelola oleh PKK, bidang kepemudaan akan dikoordinir oleh organisasi kepemudaan desa seperti Karang Taruna dan Remaja Masjid.

Seluruh kegiatan pembangunan beserta capaian target akan senantiasa dievaluasi secara rutin serta melibatkan masyarakat (partisipatif). Pemantauan, evaluasi dan pertanggungjawaban dimaksud dilaksanakan dengan pendekatan sebagai berikut :

    1. Mengevaluasi proses pelaksanaan kegiatan baik fisik, biaya maupun administrasi
    2. Mengevaluasi capaian kegiatan secara fisik (volume dan kualitas
    3. Mengevaluasi capaian sasaran dan dampak
    4. Mengevaluasi pelestarian dan keberlanjutan kegiatan

Bentuk pemantauan dan evaluasi yang dapat diterapkan nantinya, adalah sebagai berikut :

    1. Pemantauan bersama oleh masyarakat dan BPD
    2. Musyawarah Pertanggungjawaban oleh masing lembaga yang bertanggungjawab, dimana pelaksanaanya mengacu kepada aturan masing-masing program/kegiatan tersebut.
    3. Musyawarah evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap pencapaian-pencapaian kegiatan RPJM, dilakukan rutin setiap tahun bersamaan dengan Musrenbangdes.

Strategi pencapaian target pembangunan yang meliputi waktu pelaksanaan, sumber dana, sasaran, penanggungjawab dan bentuk evaluasi pertanggungjawaban, dijelaskan secara detail pada tabel berikut :

 

    • Bidang Pendidikan

     

    • Bidang Kesehatan dan Lingkungan

    • Bidang Sarana dan Prasarana

 

    • Bidang Politik, Sosial Budaya, dan Kamtibnas

 

    • Bidang Keagamaan

    • Bidang Ekonomi

    • Bidang Kebencanaan

 

    • Bidang Pemuda, Olahraga, dan Kesenian

 

MATRIK RENCANA KERJA TINDAK LANJUT DESA SEKAR

  • Bidang Pendidikan

  • Bidang Kesehatan

  • Bidang Sarana dan Prasarana

  • Bidang Lingkungan Hidup

  • Bidang Sosial Budaya

  • Bidang Koperasi dan Usaha Masyarakat

  • Bidang Pertanian

  • Bidang Pemerintahan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

BUMDes Sekar Wangi PKK Desa Sekar

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sekar No. 12 SEKAR
Desa : SEKAR
Kecamatan : SEKAR
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62167
Telepon :
Email : Desasekar321@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.366
    Kemarin:2.302
    Total Pengunjung:877.976
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.34.237
    Browser:Mozilla 5.0

Informasi Publik